Seminar Anti Perundungan di MAN 2 Kota Bekasi: Membangun Kesadaran dan Kepedulian Siswa

 Kegiatan P5RA 2025

Bekasi, 6 Mei 2025 – Dalam rangka implementasi kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (P5RA) dengan tema Bangunlah Jiwa dan Raganya, MAN 2 Kota Bekasi menyelenggarakan Seminar Anti Perundungan dengan mengusung tema "Satu Sikap, Satu Perubahan, Hentikan Perundungan Sekarang." Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (06/05/25) dan menghadirkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. Aris Edi Leksono, M.Pd, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Dr. Aris menekankan pentingnya penguatan karakter siswa melalui pembangunan sistem peringatan dini (early warning system) yang mendorong kepedulian peserta didik terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia juga menyoroti perlunya menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh warga madrasah.

"Mari bersama bergerak untuk mewujudkan madrasah yang aman, nyaman, menyenangkan, dan anti kekerasan," tegas Dr. Aris saat menyampaikan sambutan di hadapan para peserta seminar.

Kesadaran para siswa terhadap berbagai bentuk perundungan juga semakin meningkat setelah mengikuti seminar. Hal ini terbukti dari wawancara tim jurnalis dengan dua orang siswa MAN 2 Kota Bekasi yang menyampaikan pendapatnya terkait seminar tersebut.

Alma, siswi kelas XI.F, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan banyak wawasan baru dari seminar ini. “Saya mendapat pengetahuan baru bahwa perundungan itu ternyata tidak hanya secara fisik tetapi juga verbal, sosial bahkan media sosial. Dan ternyata self control dan kepedulian sesama teman sangat berperan dalam mencegah perundungan,” katanya.

Sementara itu, Fathir, siswa kelas XI.G, menyatakan bahwa seminar ini memberikan pemahaman mengenai cara menangani kasus perundungan. “Setelah mengikuti seminar ini saya menjadi tahu bagaimana cara mencegah dan membantu teman yang menjadi korban perundungan,” ungkapnya.

Seminar ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman serta membangun sikap peduli dan solidaritas di kalangan siswa. Dengan meningkatnya kesadaran akan perundungan, diharapkan siswa dapat bersama-sama menjaga sekolah sebagai tempat yang bebas dari kekerasan dan intimidasi. (Sitti Mulyani)



Lebih baru Lebih lama