Pemkot Bekasi Serahkan Lahan 4.024 Meter Persegi untuk MAN 2 Kota Bekasi ke Kementerian Agama Kota Bekasi

Kota Bekasi, 5 Oktober 2026 — Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan aset tanah seluas 4.024 meter persegi untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bekasi kepada Kementerian Agama Kota Bekasi. Penyerahan tersebut dilakukan melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah berupa tanah, gedung, dan bangunan untuk MAN dan KUA dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi.

Kegiatan berlangsung di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026). Berdasarkan undangan resmi kegiatan, agenda tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan menjadi bagian dari proses penyerahan aset Pemerintah Kota Bekasi kepada Kementerian Agama Kota Bekasi. Penyerahan hibah aset tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat layanan pendidikan dan keagamaan. Secara keseluruhan, aset yang dihibahkan kepada Kementerian Agama Kota Bekasi bernilai sekitar Rp17 miliar. Lahan MAN 2 Kota Bekasi seluas 4.024 meter persegi merupakan salah satu dari lima aset tanah yang dihibahkan Pemerintah Kota Bekasi kepada Kementerian Agama Kota Bekasi.

Lima aset tersebut terdiri atas dua lahan madrasah dan tiga lahan Kantor Urusan Agama (KUA). Selain lahan MAN 2 Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan tanah untuk MAN 1 Kota Bekasi dengan luas sekitar 7.500 meter persegi. Sementara itu, tiga aset lainnya berupa lahan untuk KUA yang berada di Pondokgede, Medan Satria, dan Bekasi Timur, dengan luas masing-masing sekitar 500 meter persegi. Hibah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan memperkuat pengelolaan aset untuk mendukung peningkatan sarana pendidikan madrasah serta pelayanan keagamaan di Kota Bekasi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Ketua Umum MUI Kota Bekasi, Drs. KH. Saifuddin Siroj.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Kementerian Agama Kota Bekasi.

Setelah penandatanganan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, H. Asnawi, S.Ag., M.Si., menyampaikan sambutan selamat datang sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Wali Kota Bekasi, atas komitmen dan percepatan proses hibah aset.

“Pak Wali telah bersungguh-sungguh berkomitmen memberikan bantuan berupa serah terima hibah tanah dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Kementerian Agama Kota Bekasi,” ujar Asnawi.

Menurut Asnawi, dukungan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan agama dan pelayanan keagamaan. Ia juga menyampaikan bahwa proses penyerahan aset dapat terlaksana dengan cepat setelah adanya komunikasi antara Kementerian Agama Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

“Pak Wali hanya mengatakan, ‘Senin laksanakan penandatanganan, siap saya serahkan aset dari Pemerintah Kota Bekasi ke Kementerian Agama Kota Bekasi.’ Alhamdulillah, hari ini kita saksikan bersama-sama,” ungkapnya.

Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Pendidikan Madrasah


Kegiatan selanjutnya diisi dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenag Jawa Barat menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan.

Selanjutnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyampaikan sambutan mengenai komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan aset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karakter pemerintah hari ini adalah karakter pemerintah yang melayani. Tidak lagi melihat kotak-kotak siapa dan siapa, tetapi siapa yang bisa bergerak cepat, kita berikan,” ujar Tri.

Menurutnya, aset pemerintah pada hakikatnya merupakan instrumen pelayanan publik. Karena itu, apabila suatu aset dapat memberikan manfaat yang lebih besar ketika dikelola oleh pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengembangkan layanan tertentu, proses pemanfaatannya perlu didorong dan dipercepat.

“Nilai manfaatnya harus lebih besar. Tentu nilai terkait dengan pemeliharaan dan pembangunan. Saya serahkan saja, karena tugasnya menjadi berbagi,” katanya.

Tri juga menegaskan bahwa penyerahan aset tidak boleh berhenti pada perpindahan pengelolaan. Aset tersebut harus berkembang menjadi fasilitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kerja itu bukan hanya omong doang, bukan karena mencari pencitraan atau penghargaan. Yang lebih penting bagaimana nilai itu bermanfaat dan nyata dirasakan oleh warga masyarakat,” tegasnya.

Hibah Lahan 4.024 Meter Persegi Buka Peluang Pengembangan MAN 2

Bagi MAN 2 Kota Bekasi, hibah lahan seluas 4.024 meter persegi menjadi bagian penting dalam penguatan fondasi pengembangan sarana dan prasarana madrasah.

Kepastian ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan fasilitas pendidikan. Dengan pengelolaan aset yang semakin jelas, terdapat peluang untuk mengembangkan sarana pendidikan yang lebih representatif guna menunjang proses pembelajaran dan pengembangan potensi peserta didik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, H. Asnawi, S.Ag., M.Si., berharap kepastian lahan tersebut dapat membuka peluang dukungan pembangunan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Setelah tanah ini ada, mudah-mudahan kita dapat SBSN, dan insya Allah sarana pendidikan akan jauh lebih baik untuk peserta didik,” ujarnya.

Harapan tersebut menjadi peluang bagi pengembangan sarana pendidikan madrasah, termasuk MAN 2 Kota Bekasi. Dukungan lahan diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan fasilitas yang mampu memberikan lingkungan belajar yang semakin baik dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Penguatan sarana tersebut juga sejalan dengan program Madrasah Mercusuar yang dikembangkan Kementerian Agama Kota Bekasi, yaitu mendorong terwujudnya madrasah yang berilmu, bertakwa, cinta lingkungan, serta memiliki sarana dan prasarana yang representatif.

Kuat, Kompak, Berdampak

Dalam sambutannya, Asnawi juga menegaskan arah peningkatan pelayanan Kementerian Agama Kota Bekasi melalui motto “Kuat, Kompak, Berdampak”.

Motto tersebut memadukan semangat “Layanan Cinta” yang dikembangkan Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat dengan semangat “Bekasi Keren” yang menjadi karakter pelayanan Pemerintah Kota Bekasi.

Motto tersebut dijabarkan melalui lima program penajaman, yaitu Pegawai Modis (Moderator dan Disiplin), ASN Ikhlas (Inovatif, Kreatif, dan Hasil Jelas), Madrasah Mercusuar, KUA Hijau (Hidup Indah, Kerja Terjangkau), serta Penyuluh Segar Cekal (Cepat Tanggap, Cekatan, dan Tangkas).

Asnawi berharap sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Agama terus berkembang sehingga aset, anggaran, serta kewenangan yang dimiliki pemerintah dapat dipadukan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Langkah Awal Penguatan Sarana MAN 2 Kota Bekasi

Penyerahan hibah lahan ini tidak sekadar menjadi proses administrasi pengalihan aset, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan pemerintah terhadap pendidikan madrasah di Kota Bekasi.

Bagi MAN 2 Kota Bekasi, lahan seluas 4.024 meter persegi tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam pengembangan sarana dan prasarana pendidikan pada masa mendatang. Dengan dukungan pemerintah daerah dan Kementerian Agama, pengembangan fasilitas madrasah diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Sinergi tersebut diharapkan menghadirkan sarana pendidikan yang semakin representatif, mendukung proses pembelajaran, serta memberikan ruang yang lebih baik bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi dan prestasinya.

Dengan demikian, hibah aset Pemerintah Kota Bekasi kepada Kementerian Agama Kota Bekasi diharapkan tidak berhenti pada serah terima administrasi, tetapi berkembang menjadi aset yang memberikan manfaat nyata bagi pendidikan dan masyarakat Kota Bekasi. Bagi MAN 2 Kota Bekasi, penyerahan lahan 4.024 meter persegi menjadi salah satu langkah penting menuju penguatan sarana pendidikan dan peningkatan kualitas layanan madrasah.

0 Komentar