Kegiatan Assesmen Madrasah 2023 di MAN 2 Kota Bekasi
Bekasi (MAN 2 Kota Bekasi) - Asesmen Madrasah atau Ujian Madrasah adalah asesmen sumatif yang dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah atau peserta didik kelas XII untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan Asesmen Madrasah (AM) ini mata pelajaran yang di ujikan mencakup seluruh mata pelajaran (mapel) yang diajarkan di kelas akhir pada madrasah, baik kelompok mata pelajaran wajib (nasional) maupun muatan lokal.
Pada Hari senin, tanggal 27 Maret 2023, di laksanakan kegiatan apel sekaligus pembukaan kegiatan Assesmen Madrasah di MAN 2 Kota Bekasi oleh bapak Kasubag TU kemenag Kota Bekasi, Bapak Drs. H. Abdul Syakur. Dalam amanatnya beliau berpesan untuk siswa/I untuk selalu berusaha se-optimal mungkin sehingga bisa menghasilkan hasil yang sempurna dan memberikan nama baik untuk madrasah. Setelah amanat beliau juga sekaligus membuka kegiatan Assesmen madrasah ini secara simbolis. Kegiatan AM di MAN 2 kota Bekasi ini di laksanakan mulai dari tanggal 27 Maret sampai dengan 6 April 2023.
Kegiatan Assesmen Madrasah yang di laksanakan di MAN 2 ini adalah sebagai salah satu persyaratan penentuan kelulusan siswa. Dan kegiatan ini juga di laksanakan dengan mengikuti prosedur sesuai dengan POS ujian madrasah atau Asesmen Madrasah yang disingkat AM yang ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun 2023.
Tahapan Pendataan Peserta Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023 adalah sebagai berikut;
1) Pendataan peserta AM dilakukan oleh madrasah melalui Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).
2) Data peserta AM berdasarkan data peserta didik kelas akhir yang terdapat pada pangkalan data EMIS.
3) Madrasah melakukan validasi data peserta asesmen pada Aplikasi mulai tanggal 1 November s.d. 31 Desember 2022.
4) Daftar peserta AM dicetak melalui Aplikasi PDUM, dan ditetapkan melalui SK Kepala Madrasah penyelenggara AM.
5) Kartu peserta AM dicetak melalui Aplikasi PDUM oleh madrasah penyelenggara AM dan disahkan oleh kepala madrasah.
Semoga dengan adanya pelaksanaan evaluasi peserta didik dalam bentuk assesmen madrasah ini bisa menghasilkan output yang baik dan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar.
Surat Keputusan Kelulusan Peserta Didik MAN 2 Kota Bekasi Tahun Ajaran 2024/2025 Bekasi, 05 Mei 2025 – Kabar gembira bagi seluruh Peserta Didik MAN 2 Kota Bekasi Kelas XII Tahun Ajaran 2024/2025. Setelah melalui proses belajar yang panjang dan melelahkan, serta mengikuti serangkaian ujian, Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bekasi dengan bangga mengumumkan hasil kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2024/2025. Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri MAN 2 Kota Bekasi Nomor: 503 Tahun 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Program Peminatan MIPA dan IPS Tahun Ajaran 2024/2025 telah resmi diterbitkan hari ini, (05/05/2025). Berdasarkan hasil penilaian akhir dan kriteria kelulusan yang telah ditetapkan, sebanyak 311 peserta didik dinyatakan LULUS dari Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bekasi. Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bekasi, Moh. Agung Istiqlal, S.Pd.I, menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangganya atas pencapaian seluruh siswa/i. “ Ke...